Baca Selengkapnya......


Baca Selengkapnya......


TUJUH MATERI PENTING BAGI DUNIA PENDIDIKAN

Buku karangan : Edgar Morin
Penerbit : Kanisius
Tahun : 2008


1. Mendeteksi Kekeliruan dan Ilusi
Tujuan pendidikan adalah penerusan atau alih pengetahuan. Namun, ternyata pendidikan justru gagal menangkap realitas pengetahuan manusia, yakni sistemnya, kelemahannya, kesulitannya, dan kecenderungannya terhadap kekeliruandan ilusi, Pendidikan tidak hirau untuk mengajarkan hakikat pengetahuan.
Pengetahuan bukanlah alat siap pakai yang dapat digunakan tanpa mempelajari sifatnya. Mengenal pengetahuan harus menjadi syarat utama mempersiapkan pikiran menghadapi ancaman kekeliruan dan ilmu yang terus menerus menjadi parasit dalam pikiran manusia. Mengenal pengetahuan dalam soal mempersenjatai pikiran dalam pertempuran hidup-mati untuk memperoleh kejernihan.
Kita harus memperkenalkan dan mengembangkan kajian mengenai aspek-aspek kultural, intelektual, dan serebral pengetahuan manusia, mengenai proses dan caranya, serta pelbagi disposisi psikologis dan budaya yang membuat kita rentan terhadap kekeliruan dan ilusi.

2. Prinsip Pengetahuan Yang Saling Berkaitan
Salah satu permasalahan pokok yang terlalu sering disalahpahami adalah bagaimana mengembangkan suatu cara belajar yang mampu menangkap masalah-masalah yang bersifat umum dan mendasar, seraya menyisipkan pengetahuan yang bersifat parsial kedalamnya.
Dominannya belajar yang terbagi-bagi ke dalam berbagai disiplin ilmu sering membuat kita tidak mampu menghubungkan bagian-bagian dengan keseluruhan. Belajar semacam ini seharusnya diganti dengan belajar yang dapat memahami materi ajar sesuai konteks, kompleksitas, dan totalitasnya.
Kita harus mengembangkan potensi alami pikiran manusia, yaitu kemampuan untuk menempatkan semua informasi dalam suatu konteks dan entitas. Kita perlu mengajarkan berbagai metode untuk memahami hubungan satu sama lain dan pengaruh timbal balik antara bagian-bagian dan keseluruhan dalam dunia yang kompleks.

3. Mengajarkan Kondisi Manusiawi
Manusia adalah makhluk yang sekaligus bersifat fisis, biologis, psikologis, kultural, sosial, dan historis. Kesatuan kodrat manusia yang kompleks ini terpecah belah akibat pendidikan yang terkotak-kotak ke dalam berbagai disiplin ilmu. Oleh karenanya, kini kita tidak dapat lagi belajar apa artinya menjadi manusia. Manusialah penghubung antara kesatuan dan keberagaman dari semua hal.

4. Jati Diri Bumi
Masa depan umat manusia sekarang berada pada skala planet. Hal pokok ini merupakan realitas hakiki lainnya yang kerap diabaikan oleh pendidikan. Kita sangat membutuhkan pengetahuan tentang perkembangan-perkembangan planeter terkini yang niscaya akan tumbuh pesat pada abad ke-21 dan penyadaran akan keberadaan kita sebagai penghuni bumi.
Sejarah era planeter harus diajarkan dari awal perkembangannya pada abad ke-16 ketika komunikasi terjalin di antara lima benua. Tanpa mengaburkan kejamnya penindasan dan penjajahan di masa lalu dan sekarang, kita harus menunjukkan bagaimana semua bagian dunia saling bergantung satu sama lain.
Konfigurasi krisis berskala planet yang kompleks pada abad ke-20 harus diurai untuk menunjukkan bagaimana umat manusia sekarang menghadapi persoalan-persoalan hidup-mati yang sama dan takdir yang sama.

5. Menghadapi Ketidakpastian
Di satu sisi, kita telah mendapatkan banyak kepastian melalui sains, tetapi di sisi lain sains abad ke-20 juga telah menunjukkan banyak bidang ketidakpastian. Pendidikan seharusnya mencakup studi tentang ketidakpastikan-ketidakpastian yang telah muncul dalam ilmu-ilmu fisika (mikrofisika, termodinamika, kosmologi), ilmu evolusi biologis, dan ilmu sejarah.
Kita harus mengajarkan prinsip-prinsip strategis untuk menghadapi peluang, hal-hal yang tak terduga dan tidak pasti, serta cara mengubah strategi-strategi ini sebagai tanggapan atas perolehan informasi yang terus-menerus. Kita harus belajar mengarungi lautan ketidakpastian, berlayar menuju dan mengitari pulau kepastian.
‘Dewa memberi kita banyak kejutan : yang diharapkan tidak terjadi, justru mereka membuka pintu bagi yang tidak diharapkan.’ Larik ini, yang ditulis lebih dari dua puluh lima abad yang lalu oleh penyair Yunani Euripides, selalu relevan. Konsepsi-konsepsi kaum determinis tentang sejarah manusia, yang diklaim dapat memprediksi masa depan, telah ditinggalkan. Kajian mengenai peristiwa-peristiwa dan kejadian-kejadian penting dan masa kini menunjukkan betapa tak terduganya peristiwa dan kejadian tersebut dan betapa tak terprediksinya arah petualangan manusia. Ini mendorong kita untuk mempersiapkan pikiran agar siap menantikan hal yang tak terduga dan menghadapinya. Setiap orang yang bertanggung jawab terhadap pendidikan harus siap maju ke pos-pos terdepan ketidakpastian dalam zaman kita.

6. Memahami Satu Sama Lain
Pemahaman bisa berarti sarana dan juga tujuan komunikasi manusia. Namun demikian, kita tidak mengajarkan pemahaman. Planet kita menghendaki agar kita saling memahami dalam segala arah. Mengingat betapa pentingnya mengajarkan pemahaman di semua tingkat pendidikan pada segala usia, pembangunan kualitas memerlukan pembaharuan mentalitas. Ini tugas pendidikan masa depan.
Saling memahami diantara manusia, entah dekat entah jauh, menjadi kebutuhan penting agar relasi antar manusia melewati tahap kesalahpahaman.
Oleh karena itu, semua sebab, cara, dan akibat kesalahpahaman meruapkan penyebab dan bukan gejala rasisme, xenofobia, dan diskriminasi. Pemahaman yang makin baik membentuk dasar yang kokoh bagi pendidikan untuk perdamaian yang meneguhkan fondasi dan panggilan kita.

7. Etika Bagi Umat Manusia
Pendidikan harus menuntun ke ‘antropo-etika’ (etika manusia) dengan mengenali tiga serangkai kondisi manusia : manusia adalah serentak individu-individu/spesies membutuhkan kontrol manusia oleh individu dan kontrol individu oleh masyarakat. Dengan kata lain, demokrasi dan etika individu-spesies menghendaki suatu kewargaan dunia pada abad ke-21.
Etika tidak dapat diajarkan melalui pelajaran moral. Etika harus mewujud dalam kesadaran akal budi bahwa manusia secara serentak merupakan individu sekaligus anggota masyarakat dan spesies. Setiap individu menyandang ketiga realitas ini di dalam dirinya. Perkembangan manusia yang sejati harus mencakup perkembangan terpadu antara otonomi individu, partisipasi kelompok, dan kesadaran sebagai bagian umur manusia.
Dari pokok ini, dua tujuan etis/politis pokok milenium baru adalah terbentuknya hubungan saling mengontrol antara masyarakat dan individu melalui jalan demokrasi, dan terpenuhinya solidaritas umat manusia sebagai sebuah komunitas planet. Pendidikan seharusnya tidak hanya mendukung suatu kesadaran akan Tanah Air Bumi, tetapi juga membantu agar kesadaran ini mewujud sebagai kehendak untuk menyadari keberadaan kita sebagai warga bumi.

Baca Selengkapnya......

PERENCANAAN PRASARANA PENDIDIKAN

RENCANA PEMBANGUNAN SEKOLAH UNGGULAN
YANG BERTARAF INTERNASIONAL
DI KABUPATEN KUDUS



Abstrak: Penulisan ini bertujuan untuk menganalisis kebutuhan rencana pembangunan sekolah unggulan di Kabupaten Kudus. Hal ini berhubungan dengan rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus untuk membangun Sekolah Unggulan. Menjamurnya sekolah unggulan saat ini merupakan reaksi pemerintah atas semakin menurunnya kualitas pendidikan Nasional. Hasil Ujian Nasional di seluruh Indonesia menunjukkan penurunan, presentase ketidaklulusan mencapai 50 % ( www.gn-ota.or.id )
Kata kunci: sekolah unggulan, Sekolah Bertaraf Internasional, standar mutu pendidikan, Standar Pelayanan Minimal, Standar Sarana dan Prasarana Sekolah, Profil Pendidikan Kab Kudus.
Dalam era globalisasi kemampuan bersaing menjadi prasyarat utama bidang pendidikan pada masa sekarang ini agar tetap eksis ditengah percaturan dunia, untuk mencapai hal tersebut diperlukan sumber daya manusia yang memiliki basis kuat dalam ketrampilan, penguasaan teknologi dan informasi serta pengetahuan, tentunya hanya akan didapatkan melalui proses pendidikan yang memadai.
Fakta menunjukkan bahwa negara-negara di dunia yang tergolong maju maka pendidikannya pun lebih maju sehingga kualitas sumber daya manusianya akan lebih bermutu.
Upaya memajukan dunia pendidikan guna menyiapkan sumber daya manusia di Provinsi Jawa Tengah pada umumnya dan Kabupaten Kudus pada khususnya agar lebih berkualitas, produktif dan kompetitif dalam era globalisasi sekarang ini menjadi tugas utama pemerintah serta partisipasi dan peran keluarga, masyarakat termasuk dunia usaha.
Untuk mewujudkan sasaran di atas, diperlukan adanya penyediaan prasarana, sarana dan peralatan pendidikan yang representatif dan memadai bertaraf Internasional.
Untuk memenuhi tuntutan masyarakat akan kebutuhan sebuah sekolah yang bermutu inilah Pemerintah Kabupaten Kudus membuat rencana membangun sebuah sekolah unggulan
Makalah ini disusun sebagai tugas pada Mata Kuliah Perencanaan Program Prasarana Pendidikan. Kekurangan dari makalah ini tidak dapat dihindari karena keterbatasan pengetahuan dan kemampuan penulis, sehingga kritik dan pemikiran yang konstruktif untuk penyempurnaan makalah ini menjadi sangat penting terutama dari para dosen pembimbing dan penguji yang terhormat.



Dalam kesempatan ini saya sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para dosen pembimbing dan penguji, semua teman-teman di kelas Diknas Angkatan 2006, dan orang-orang terdekat yang telah mendukung dalam penyelesaian makalah ini, semoga Allah YME memberi berkah atas amal usaha mereka.

Baca Selengkapnya......

PERENCANAAN SARANA PRASARANA PENDIDIKAN

Pelaksanaan pendidikan nasional harus menjamin pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan di tengah perubahan global agar warga Indonesia menjadi manusia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, cerdas, produktif, dan berdaya saing tinggi dalam pergaulan nasional maupun Internasional.
Penentuan sarana prasarana pendidikan untuk ruang dalam dan ruang luar harus benar-benar direncanakan dengan sebaik-baiknya agar dapat digunakan secara maksimal.
Ruang dalam sebuah sekolah bisa berupa ruang kelas, ruang laboratorium (bahasa, fisika, kimia, biologi, komputer), ruang perpustakaan, ruang guru, ruang pimpinan, ruang tata usaha, ruang bimbingan, ruang UKS, ruang organisasi kesiswaan, tempat beribadah, ruang sirkulasi, gudang, dan jamban. Sedangkan ruang luar sekolah adalah tempat bermain dan tempat berolah raga.

KETENTUAN UMUM
Dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tanggal 28 Juni 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana Untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA) yang dimaksud dengan
1. Sarana adaah perlengkapan pembelajaran yang dapat dipindah-pindah.
2. Prasarana adalah fasilitas dasar untuk menjalankan fungsi sekolah/madrasah.
3. Perabot adalah sarana pengisi ruang.
4. Peralatan Pendidikan adalah sarana yang secara langsung digunakan untuk pembelajaran.
5. Media Pendidikan adalah peralatan pendidikan yang digunakan untuk membantu komunikasi dalam pembelajaran.
6. Buku adalah karya tulis yang diterbitkan sebagai sumber belajar.
7. Buku teks pelajaran adalah buku pelajaran yang menjadi pegangan peserta didik dan guru untuk setiap mata pelajaran.
8. Buku pengayaan adalah buku untuk memperkaya pengetahuan peserta didik dan guru.
9. Buku referensi adalah buku rujukan untuk mencari informasi atau data tertentu.
10. Sumber belajar lainnya adalah sumber informasi dalam bentuk selain buku meliputi jurnal, majalah, surat kabar, poster, situs (website), dan compact disk.
11. Bahan habis pakai adalah barang yang digunakan dan habis dalam waktu relatif singkat.
12. Perlengkapan lain adalah alat mesin kantor dan peralatan tambahan yang digunakan untuk mendukung fungsi sekolah/madrasah.
13. Teknologi informasi dan komunikasi adalah satuan perangkat keras dan lunak yang berkaitan dengan akses dan pengelolaan informasi dan komunikasi.
14. Lahan adalah bidang permukaan tanah yang diatasnya terdapat prasarana sekolah/madrasah meliputi bangunan, lahan praktik, lahan untuk prasarana penunjang, dan lahan pertamanan.
15. Bangunan adalah gedung yang digunakan untuk menjalankan fungsi sekolah/madrasah.
16. Ruang kelas adalah ruang untuk pembelajaran teori dan praktik yang tidak memerlukan peralatan khusus.
17. Ruang perpustakaan adalah ruang untuk menyimpan dan memperoleh informasi dari berbagai jenis bahan pustaka.
18. Ruang laboratorium adalah ruang untuk pembelajaran secara praktik yang memerlukan peralatan khusus.
19. Ruang pimpinan adalah ruang untuk pimpinan melakukan kegiatan pengelolaan sekolah/madrasah.
20. Ruang guru adalah ruang untuk guru bekerja di luar kelas, beristirahat, dan menerima tamu.
21. Ruang tata usaha adalah ruang untuk pengelolaan administrasi sekolah/madrasah.
22. Ruang konseling adalah ruang untuk peserta didik mendapatkan layanan konseling dari konselor berkaitan dengan pengembangan pribadi, sosial, belajar, dan karir.
23. Ruang UKS adalah ruang untuk menangani peserta didik yang mengalami gangguan kesehatan dini dan ringan di sekolah/madrasah.
24. Tempat beribadah adalah tempat warga sekolah/madrasah melakukan ibadah yang diwajibkan oleh agama masing-masing pada waktu sekolah.
25. Ruang organisasi kesiswaan adalah ruang untuk melakukan kegiatan kesekretariatan pengelolaan organisasi peserta didik.
26. Jamban adalah ruang untuk buang air besar dan/atau kecil.
27. Gudang adalah ruang untuk menyimpan peralatan pembelajaran di luar kelas, peralatan sekolah/madrasah yang tidak/belum berfungsi, dan arsip sekolah/madrasah.
28. Ruang sirkulasi adalah ruang penghubung antar bagian bangunan sekolah/madrasah.
29. Tempat berolah raga adalah ruang terbuka atau tertutup yang dilengkapi dengan sarana untuk melakukan pendidikan atau tertutup untuk peserta didik dapat melakukan kegiatan bebas.
30. Tempat bermain adalah ruang terbuka atau tertutup untuk peserta didik dapat melakukan kegiatan bebas
31. Rombongan belajar adalah kelompok peserta didik yang terdaftar pada suatu satuan kelas.

RUANG DALAM
1. Ruang Kelas
Sebuah ruang kelas memiliki :
• Jendela, yang memungkinkan pencahayaan yang memadai untuk membaca buku dan untuk memberikan pandangan ke luar ruangan. Akan tetapi jangan terlalu besar agar peserta didik tidak terpecah konsentrasinya karena selalu sering melihat ke luar jendela.
• Pintu, yang memadai agar peserta didik dan guru dapat segera keluar ruangan jika terjadi bahaya, dan dapat dikunci dengan baik saat tidak digunakan.
• Kursi dan meja peserta didik, masing-masing peserta didik berhak memperoleh satu set kursi dan meja. Kursi dan meja harus kuat, stabil, aman dan mudah dipindahkan oleh peserta didik. Ukuran memadai untuk duduk dengan nyaman. Desain dudukan dan sandaran membuat nyaman belajar.
• Kursi dan meja guru, harus kuat, stabil, aman dan mudah dipindahkan serta ukuran memadai untuk bekerja dengan nyaman.
• Lemari, juga harus kuat, stabil, dan aman serta ukuran memadai untuk menyimpan perlengkapan yang diperlukan kelas. Tertutup dan dapat dikunci.
• Alat peraga
• Papan tulis, dibuat dengan kuat, stabil, dan aman dengan ukuran minimum 90 cm x 200 cm. Ditempatkan pada posisi yang memungkinkan seluruh peserta didik melihatnya dengan jelas.
• Tempat sampah
• Tempat cuci tangan
• Jam dinding
• Penerangan
• Tempat penyimpangan alat kebersihan

Sarana yang ada di dalam ruang kelas harus flesibel, mudah dipindah-pindah, karena proses pembelajaran tidak hanya monoton, guru memberikan pelajaran Bisa juga dari peserta didik untuk berdiskusi, sehingga meja kursi bisa dipindah untuk dibuat suasana dalam bentuk diskusi.

Baca Selengkapnya......